Realisasi Aksi

Tahun Anggaran aktif: 2026

Lihat Dokumen
Sasaran / Indikator Satuan Target PK Triwulan Aksi
I II III IV
Target Realisasi Target Realisasi Target Realisasi Target Realisasi
[S1] Talenta
[IKU 1.1] Angka Efisiensi Edukasi perguruan tinggi (AEE PT) % 58.39 8.84
25.12
53.126
58.39
Kegiatan
[IKU 1.2] Persentase lulusan pendidikan tinggi program diploma satu, diploma dua, diploma tiga, diploma empat/sarjana terapan, dan sarjana yang langsung bekerja, berwirausaha, atau melanjutkan studi dalam jangka waktu 1 (satu) tahun setelah kelulusan, serta sudah bekerja, atau berwirausaha sebelum lulus kuliah % 62.76 0
20
40
62.76
Kegiatan
[IKU 1.3] Persentase mahasiswa program Diploma dan Sarjana yang berkegiatan/meraih prestasi di luar program studi % 17 4.25
8.5
12.75
17
Kegiatan
[S2] Inovasi
[IKU 2.1] Persentase Dosen perguruan tinggi yang mendapatkan rekognisi internasional atau hasil penelitiannya diterapkan oleh masyarakat % 53.16 5.3
10
25
53.16
Kegiatan
[IKU 2.2] Persentase luaran hasil kerja sama dan hilirisasi antara perguruan tinggi dengan industri/Lembaga % 5 1
1.5
3.5
5
Kegiatan
[IKU 2.3] Persentase publikasi bereputasi internasional (Scopus/WoS) % 10 2.5
5
9.8
10
Kegiatan
[S3] Kontribusi/dedikasi pada masyarakat
[IKU 3.1] Persentase keterlibatan perguruan tinggi dalam SDG 1 (Tanpa Kemiskinan), SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), SDG 17 (Kemitraan), dan 2 (dua) SDGs lain sesuai keunggulan % 50 12.5
25
37.5
50
Kegiatan
[IKU 3.2] Persentase Sumber Daya Manusia (SDM) perguruan tinggi yang terlibat langsung dalam penyusunan kebijakan (nasional/daerah/industri) % 25 6.25
13
19.5
25
Kegiatan
[S4] Tata kelola berintegritas
[IKU 4.1] Persentase pendapatan/penghasilan dari bidang nonakademik (selain UKT/uang kuliah) % 21 6
12
18
21
Kegiatan
[IKU 4.2] Zona Integritas yang terdiri dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Unit Kerja 2 2
2
2
2
Kegiatan
[IKU 4.3.a] Hasil audit atas Laporan Keuangan perguruan tinggi Opini WTP
WTP
Kegiatan
[IKU 4.3.b] Predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perguruan Tinggi Predikat AA
AA
Kegiatan
[IKU 4.3.c] Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Integritas Akademik Laporan 0 0
0
0
0
Kegiatan
[IKU 4.3.d] Pencegahan dan Penanganan Anti Kekerasan; Anti Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya (narkoba); dan Anti Korupsi % 100 100
100
100
100
Kegiatan
[IKU 4.4] Ketersediaan perencanaan strategis peningkatan kesejahteraan dosen Dokumen 1 0
0
0
1
Kegiatan
[IKU 4.5] Nilai Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan RKA-K/L Nilai 80 25
50
75
80
Kegiatan

Rencana Kegiatan

[S1] Talenta

[IKU 1.1] Angka Efisiensi Edukasi perguruan tinggi (AEE PT)

Triwulan I

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Pendampingan intensif mahasiswa tingkat akhir untuk menyelesaikan tugas akhir / thesis / disertasi.
  • - Pelaksanaan ujian skripsi, tesis, dan disertasi secara berkala.
  • - Penyusunan pedoman akademik dan strategi promosi mahasiswa baru.
  • - Pelaksanaan promosi program magister, doktor, dan internasional.

Triwulan II

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Pendampingan intensif mahasiswa tingkat akhir untuk menyelesaikan tugas akhir / thesis / disertasi.
  • - Pelaksanaan ujian skripsi, tesis, dan disertasi secara berkala.
  • - Penyusunan pedoman akademik.
  • - Pelaksanaan promosi program magister, doktor, dan internasional.

Triwulan III

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Pendampingan intensif mahasiswa tingkat akhir untuk menyelesaikan tugas akhir / thesis / disertasi.
  • - Pelaksanaan ujian skripsi, tesis, dan disertasi secara berkala.
  • - Pelaksanaan promosi program magister, doktor, dan internasional.

Triwulan IV

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Pendampingan intensif mahasiswa tingkat akhir untuk menyelesaikan tugas akhir / thesis / disertasi.
  • - Pelaksanaan ujian skripsi, tesis, dan disertasi secara berkala.
  • - Pelaksanaan promosi program magister, doktor, dan internasional.

[IKU 1.2] Persentase lulusan pendidikan tinggi program diploma satu, diploma dua, diploma tiga, diploma empat/sarjana terapan, dan sarjana yang langsung bekerja, berwirausaha, atau melanjutkan studi dalam jangka waktu 1 (satu) tahun setelah kelulusan, serta sudah bekerja, atau berwirausaha sebelum lulus kuliah

Triwulan I

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Pembentukan tim tracer study di tingkat universitas, fakultas, dan program studi.
  • - Pemutakhiran database alumni dan data kontak lulusan.
  • - Sosialisasi tracer study kepada calon wisudawan, alumni, dan pengelola program studi.
  • - Penyempurnaan instrumen, sistem, dan mekanisme tracer study.
  • - Penguatan jejaring alumni dan koordinasi dengan Career Development Center (CDC/EDC).

Triwulan II

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Kick off pelaksanaan tracer study.
  • - Pengiriman undangan pengisian tracer study melalui email, WhatsApp, media sosial, dan jejaring alumni.
  • - Monitoring tingkat respons (response rate) secara berkala.
  • - Pelaksanaan workshop soft skill, kewirausahaan, sertifikasi kompetensi, dan sosialisasi studi lanjut untuk meningkatkan employability lulusan.

Triwulan III

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Monitoring tingkat respons (response rate) secara berkala.
  • - Pelaksanaan workshop soft skill, kewirausahaan, sertifikasi kompetensi, dan sosialisasi studi lanjut untuk meningkatkan employability lulusan.
  • - Verifikasi dan rekapitulasi data lulusan.
  • - Optimalisasi response rate melalui keterlibatan program studi, dosen pembimbing, dan ikatan alumni.
  • - Pelaksanaan job fair, career expo, career talk, dan kegiatan peningkatan employability lulusan.

Triwulan IV

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Finalisasi dan validasi data tracer study.
  • - Evaluasi tingkat penyerapan lulusan dan masa tunggu kerja.
  • - Penyusunan laporan capaian IKU 2 dan laporan tracer study.
  • - Penyusunan rekomendasi peningkatan kerja sama industri, pengembangan karier, dan strategi peningkatan employability lulusan.
  • - Publikasi hasil tracer study dan unggah data ke sistem PDDIKTI.

[IKU 1.3] Persentase mahasiswa program Diploma dan Sarjana yang berkegiatan/meraih prestasi di luar program studi

Triwulan I

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Penyusunan pedoman dan SOP pelaksanaan MBKM.
  • - Sosialisasi program Kampus Berdampak/MBKM, magang, riset, pertukaran mahasiswa, kewirausahaan, dan kompetisi mahasiswa.
  • - Rekrutmen dan pendataan mahasiswa peserta program di luar program studi.
  • - Pelaksanaan program MBKM/Kampus Berdampak (magang, riset, kewirausahaan, bina desa, mitigasi bencana, pertukaran mahasiswa).
  • - Penguatan pemahaman dosen terkait konversi SKS dan rekognisi kegiatan mahasiswa.
  • - Pengembangan kerja sama dengan mitra industri, pemerintah, startup, dan lembaga lainnya.
  • - Penguatan pembinaan mahasiswa berprestasi.

Triwulan II

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Fasilitasi mahasiswa mengikuti kompetisi tingkat regional, nasional, dan internasional.
  • - Pendampingan mahasiswa oleh dosen pembimbing.
  • - Monitoring pelaksanaan program dan capaian prestasi mahasiswa.
  • - Penguatan kemitraan dan penjajakan kerja sama baru untuk mendukung kegiatan mahasiswa.
  • - Penguatan pembinaan mahasiswa berprestasi.

Triwulan III

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Rekrutmen dan pendataan mahasiswa peserta program di luar program studi.
  • - Pelaksanaan program MBKM/Kampus Berdampak (magang, riset, kewirausahaan, bina desa, mitigasi bencana, pertukaran mahasiswa).
  • - Penguatan pemahaman dosen terkait konversi SKS dan rekognisi kegiatan mahasiswa.
  • - Monitoring dan evaluasi capaian prestasi mahasiswa.
  • - Rekapitulasi sertifikat, dokumen pendukung, dan eviden kegiatan mahasiswa.
  • - Penguatan pembinaan mahasiswa berprestasi.

Triwulan IV

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Rekognisi dan konversi SKS kegiatan mahasiswa.
  • - Validasi sertifikat prestasi dan dokumen pendukung.
  • - Evaluasi akhir capaian mahasiswa berkegiatan dan berprestasi di luar program studi.
  • - Penyusunan laporan capaian IKU 3 dan evaluasi program pembinaan kemahasiswaan.
  • - Penyusunan rekomendasi peningkatan program Kampus Berdampak dan prestasi mahasiswa untuk tahun berikutnya.

[S2] Inovasi

[IKU 2.1] Persentase Dosen perguruan tinggi yang mendapatkan rekognisi internasional atau hasil penelitiannya diterapkan oleh masyarakat

Triwulan I

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Penyusunan strategi pencapaian IKU 4 dan sosialisasi target kinerja.
  • - Pendataan dosen yang telah memiliki aktivitas akademik internasional.
  • - Penguatan budaya publikasi internasional dan jejaring akademik global.
  • - Penyusunan basis data dosen potensial untuk memperoleh rekognisi internasional.

Triwulan II

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Fasilitasi dosen mengikuti konferensi, seminar, workshop, pelatihan, dan forum ilmiah internasional.
  • - Pendampingan pengajuan sertifikasi kompetensi yang diakui secara internasional.
  • - Pendampingan dosen sebagai reviewer, editor, visiting lecturer, atau anggota organisasi profesi internasional.
  • - Pengumpulan dan dokumentasi eviden rekognisi internasional.
  • - Penguatan publikasi internasional dan kolaborasi riset global.

Triwulan III

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Monitoring keterlibatan dosen dalam kegiatan akademik internasional.
  • - Verifikasi dan validasi dokumen pendukung seperti sertifikat, surat tugas, invitation letter, reviewer certificate, publikasi internasional, dan penghargaan.
  • - Monitoring capaian sitasi, publikasi, keynote speaker, reviewer jurnal, serta kolaborasi internasional.
  • - Penguatan jejaring akademik dan peningkatan reputasi internasional dosen.

Triwulan IV

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Finalisasi dan rekapitulasi data dosen yang memperoleh rekognisi internasional.
  • - Penginputan data capaian ke sistem pelaporan universitas, SISTER, dan kementerian.
  • - Penyusunan laporan capaian IKU 4.
  • - Evaluasi efektivitas program peningkatan rekognisi internasional.
  • - Penyusunan strategi dan rekomendasi peningkatan capaian rekognisi internasional pada tahun berikutnya.

[IKU 2.2] Persentase luaran hasil kerja sama dan hilirisasi antara perguruan tinggi dengan industri/Lembaga

Triwulan I

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Inventarisasi dan pemetaan kerja sama aktif (MoU, MoA, IA, PKS).
  • - Identifikasi dan penjajakan mitra potensial dari industri, start-up, lembaga pemerintah, dan mitra internasional.
  • - Penyusunan roadmap kerja sama dan target luaran kerja sama.
  • - Pendataan luaran kerja sama yang telah berjalan.
  • - Penyusunan dokumen kerja sama baru dan pembaruan kerja sama yang sudah ada.

Triwulan II

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Pelaksanaan program kerja sama melalui riset kolaboratif, pengabdian kepada masyarakat, magang mahasiswa, kuliah praktisi, seminar, konferensi, workshop, dan guest lecture.
  • - Penyusunan dan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS/IA).
  • - Penguatan kolaborasi dengan mitra untuk menghasilkan luaran yang terukur.
  • - Pendampingan pelaksanaan program kerja sama di tingkat fakultas dan program studi.

Triwulan III

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Monitoring dan evaluasi implementasi kerja sama.
  • - Dokumentasi luaran hasil kerja sama berupa publikasi, HKI, prototipe, produk inovasi, kegiatan bersama, seminar, maupun implementasi hasil riset.
  • - Pengumpulan bukti pemanfaatan luaran oleh mitra.
  • - Diseminasi hasil kerja sama melalui seminar, workshop, expo, dan forum ilmiah.
  • - Percepatan penyelesaian luaran kerja sama yang sedang berjalan.

Triwulan IV

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Finalisasi dan validasi seluruh luaran kerja sama.
  • - Rekapitulasi capaian indikator IKU 5.
  • - Penyusunan laporan capaian kerja sama dan evaluasi efektivitas program kemitraan.
  • - Monitoring keberlanjutan implementasi kerja sama.
  • - Penyusunan tindak lanjut dan pengembangan kemitraan strategis untuk tahun berikutnya.

[IKU 2.3] Persentase publikasi bereputasi internasional (Scopus/WoS)

Triwulan I

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Pendataan target publikasi dosen dan kelompok riset.
  • - Identifikasi jurnal target Scopus/WoS dan jurnal Top Tier (Q1-Q4).
  • - Penjajakan kolaborasi penelitian internasional.
  • - Penyusunan proposal penelitian.
  • - Pelatihan/workshop penulisan artikel ilmiah.

Triwulan II

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Pendampingan penulisan artikel, coaching clinic dan klinik artikel.
  • - Pelaksanaan penelitian kolaboratif internasional.
  • - Peer review internal manuskrip.
  • - Proofreading dan translasi artikel.
  • - Monitoring progres artikel.
  • - Submission artikel ke jurnal internasional bereputasi.

Triwulan III

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Monitoring status publikasi dan sitasi.
  • - Fasilitasi revisi artikel berdasarkan hasil reviu.
  • - Penguatan kelompok riset.
  • - Penyusunan laporan capaian publikasi.

Triwulan IV

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Verifikasi artikel yang accepted atau published.
  • - Validasi data publikasi terindeks Scopus/WoS.
  • - Sinkronisasi data ke SINTA, Sister, dan basis data universitas.
  • - Penyusunan laporan capaian IKU.
  • - Evaluasi kinerja publikasi dan sitasi.
  • - Penyusunan strategi peningkatan publikasi internasional tahun berikutnya.

[S3] Kontribusi/dedikasi pada masyarakat

[IKU 3.1] Persentase keterlibatan perguruan tinggi dalam SDG 1 (Tanpa Kemiskinan), SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), SDG 17 (Kemitraan), dan 2 (dua) SDGs lain sesuai keunggulan

Triwulan I

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Penyusunan roadmap dan rencana kerja implementasi SDGs.
  • - Identifikasi dan pemetaan program pendidikan, penelitian, dan pengabdian yang mendukung SDG 1, SDG 4, SDG 17, serta SDGs unggulan lainnya.
  • - Integrasi SDGs ke dalam RPS, kurikulum, proposal penelitian, dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
  • - Sosialisasi implementasi SDGs kepada dosen, mahasiswa, dan mitra.
  • - Penyusunan tema KKN, penelitian, dan pengabdian berbasis SDGs.
  • - Pendataan kebutuhan masyarakat dan identifikasi lokasi/desa sasaran.
  • - Pengembangan kerja sama dengan pemerintah, industri, dan mitra strategis untuk mendukung pencapaian SDGs.
  • - Pengumpulan data awal dan penyusunan dokumen pendukung pemeringkatan QS dan THE Impact Ranking.

Triwulan II

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang mendukung SDGs.
  • - Pelaksanaan KKN Tematik berbasis SDGs.
  • - Pendampingan keluarga miskin, UMKM, dan kelompok masyarakat sasaran.
  • - Pelaksanaan program literasi digital, pendidikan masyarakat, kesehatan, sanitasi, dan lingkungan.
  • - Pelaksanaan workshop, seminar, dan pelatihan bertema SDGs.
  • - Implementasi kurikulum dan pembelajaran yang mengintegrasikan SDGs.
  • - Pelaksanaan riset terapan yang berorientasi pada penyelesaian masalah masyarakat.
  • - Penguatan kemitraan dan pelaksanaan program kolaboratif dengan pemerintah, industri, komunitas, dan lembaga lainnya.

Triwulan III

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan berbasis SDGs.
  • - Pengumpulan dan validasi data serta eviden capaian SDGs.
  • - Monitoring implementasi SDGs pada kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian.
  • - Penguatan kelembagaan dan kemitraan desa binaan.
  • - Seminar dan diseminasi hasil kegiatan pengabdian, penelitian, dan KKN berbasis SDGs.
  • - Penyusunan publikasi ilmiah, HKI, dan luaran inovasi lainnya.
  • - Pengembangan jejaring kemitraan lanjutan.
  • - Penyusunan laporan sementara capaian indikator SDGs.

Triwulan IV

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Finalisasi dan integrasi data capaian SDGs tingkat fakultas dan universitas.
  • - Penyusunan laporan capaian keterlibatan perguruan tinggi dalam SDGs.
  • - Validasi data untuk kebutuhan pemeringkatan QS dan THE Impact Ranking.
  • - Evaluasi efektivitas program pendidikan, penelitian, dan pengabdian berbasis SDGs.
  • - Monitoring dan evaluasi akhir kegiatan serta capaian Renstra.
  • - Publikasi hasil pengabdian dan penelitian yang mendukung SDGs.
  • - Penyusunan HKI, paten sederhana, dan dokumentasi inovasi.
  • - Penguatan keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat dan desa binaan.
  • - Evaluasi dan perpanjangan kerja sama dengan mitra strategis.
  • - Penyusunan rencana tindak lanjut dan program SDGs tahun berikutnya.

[IKU 3.2] Persentase Sumber Daya Manusia (SDM) perguruan tinggi yang terlibat langsung dalam penyusunan kebijakan (nasional/daerah/industri)

Triwulan I

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Sosialisasi pentingnya keterlibatan dosen dalam penyusunan kebijakan dan target IKU.
  • - Identifikasi kompetensi dan kepakaran SDM untuk kebutuhan tim ahli pemerintah/industri.
  • - Pendataan awal keterlibatan dosen dalam forum kebijakan dan pencarian peluang baru.
  • - Penguatan ekosistem awal dan jejaring kerja sama lintas instansi/daerah/nasional.

Triwulan II

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Koordinasi penugasan dosen sebagai narasumber, staf ahli, atau tim penyusun naskah akademik.
  • - Mendorong dosen terlibat dalam perumusan kebijakan daerah/nasional/industri dan regulasi pangan.
  • - Fasilitasi dosen dalam forum kebijakan, tim ahli, konsultasi, dan FGD perumusan kebijakan daerah.
  • - Pelaksanaan Program Penguatan Kerjasama melalui temu mitra secara online untuk riset/kebijakan.
  • - Pengumpulan dan pencatatan dokumen administrasi (Surat Tugas, SK, undangan resmi, bukti luaran).

Triwulan III

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Monitoring dan evaluasi (monev) berkala terhadap kontribusi SDM dalam dokumen kebijakan publik/industri.
  • - Pembaruan data dan pelaksanaan monev keterlibatan SDM secara berkelanjutan.
  • - Pengumpulan bukti fisik/eviden resmi (SK Penugasan, Naskah Akademik, Surat Tugas).
  • - Validasi dokumen pendukung untuk pemenuhan capaian target IKU.
  • - Optimalisasi peran dosen sebagai tenaga konsultan di pemerintahan maupun sektor industri.

Triwulan IV

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Verifikasi akhir, rekapitulasi, dan finalisasi data SDM yang terlibat dalam penyusunan kebijakan.
  • - Evaluasi menyeluruh terhadap persentase dosen dan peneliti yang berhasil terlibat di sektor kebijakan.
  • - Penyusunan laporan akhir capaian IKU kontribusi kebijakan dan laporan kinerja unit.
  • - Formulasi strategi penguatan kontribusi kebijakan dan jejaring strategis untuk tahun berikutnya.
  • - Keberlanjutan penugasan kerja sama dosen sebagai tenaga konsultan lintas instansi.

[S4] Tata kelola berintegritas

[IKU 4.1] Persentase pendapatan/penghasilan dari bidang nonakademik (selain UKT/uang kuliah)

Triwulan I

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Penyusunan roadmap dan strategi peningkatan pendapatan non-UKT.
  • - Identifikasi potensi pendapatan dari jasa layanan, laboratorium, pelatihan, sertifikasi, konsultasi, dan unit usaha fakultas.
  • - Identifikasi kebutuhan peningkatan kompetensi dosen (upskilling dan upgrading) serta pengembangan laboratorium.
  • - Pemetaan peluang kerja sama dengan pemerintah, industri, DUDI, dan mitra lainnya.
  • - Pengajuan proposal hibah dan kerja sama yang berpotensi menghasilkan pendapatan.
  • - Pengembangan dan promosi unit usaha fakultas.
  • - Monitoring awal penerimaan unit usaha dan sumber pendapatan non-akademik.

Triwulan II

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Pelaksanaan kerja sama komersial dengan mitra industri dan pemerintah.
  • - Optimalisasi layanan laboratorium, pelatihan, sertifikasi, konsultasi, dan layanan akademik/non-akademik.
  • - Monitoring realisasi pendapatan non-UKT dari berbagai sumber.
  • - Pengembangan dan pengusulan unit bisnis baru.
  • - Pelaksanaan program peningkatan kompetensi dosen melalui pelatihan, sertifikasi, workshop, dan kegiatan profesional lainnya.
  • - Pengadaan dan pembaruan sarana laboratorium.
  • - Pengumpulan dan rekapitulasi bukti transaksi serta realisasi pendapatan yang telah diterima.

Triwulan III

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Penguatan promosi layanan dan unit usaha fakultas.
  • - Pengembangan kerja sama baru dengan mitra industri dan pemerintah.
  • - Pendataan kontrak kerja sama dan kegiatan profesional yang menghasilkan pendapatan.
  • - Monitoring dan evaluasi capaian pendapatan non-UKT.
  • - Monitoring penggunaan dana untuk riset, laboratorium, dan peningkatan kompetensi dosen.
  • - Monitoring operasional unit usaha dan pemanfaatan fasilitas laboratorium.
  • - Evaluasi realisasi kerja sama dan hibah yang menghasilkan pendapatan.
  • - Penyusunan laporan sementara capaian indikator pendapatan non-UKT.

Triwulan IV

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Validasi dan finalisasi data pendapatan non-UKT.
  • - Penyusunan laporan kinerja dan laporan keuangan terkait pendapatan non-UKT.
  • - Evaluasi efektivitas unit usaha, layanan, dan kerja sama yang menghasilkan pendapatan.
  • - Evaluasi pemanfaatan dana masyarakat untuk riset, laboratorium, dan peningkatan kompetensi dosen.
  • - Penyusunan strategi pengembangan sumber pendapatan alternatif dan berkelanjutan.
  • - Perencanaan penguatan kerja sama dan unit usaha untuk tahun berikutnya.

[IKU 4.2] Zona Integritas yang terdiri dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Triwulan I

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Pembentukan Tim Kerja/Tim Pembangunan Zona Integritas dan penyusunan rencana aksi, rencana kerja, serta Perjanjian Kinerja.
  • - Sosialisasi budaya integritas, pemenuhan eviden enam area perubahan, serta koordinasi pemenuhan dokumen ZI.
  • - Pengisian, pendataan, dan penilaian LKE Zona Integritas serta pengajuan usulan ke tahap penilaian berikutnya.
  • - Penguatan administrasi dan persyaratan kelembagaan pembangunan Zona Integritas.
  • - Pelaksanaan monitoring dan evaluasi pembangunan ZI beserta analisis dan tindak lanjut hasil evaluasi.

Triwulan II

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Pendampingan fakultas/pascasarjana menuju WBK/WBBM serta pembinaan bagi unit yang belum memenuhi kriteria penilaian.
  • - Pelaksanaan program kerja Zona Integritas dan implementasi enam area perubahan.
  • - Pemutakhiran data LKE serta pengunggahan bukti dukung tahun berjalan.
  • - Penyempurnaan eviden, pelaksanaan survei, serta evaluasi internal pembangunan Zona Integritas.
  • - Koordinasi, publikasi, dan pemantauan progres pemenuhan dokumen Zona Integritas secara berkala.
  • - Pelaksanaan monitoring dan evaluasi pembangunan ZI beserta analisis dan tindak lanjut hasil evaluasi.

Triwulan III

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Penyusunan Peta Jalan Reformasi Birokrasi Universitas Udayana.
  • - Pendampingan unit kerja menuju WBK/WBBM.
  • - Internal assessment kesiapan ZI dan pengajuan usulan ke tahap berikutnya.
  • - Pemutakhiran, monitoring, dan evaluasi data LKE serta dokumen pendukung.
  • - Koordinasi pemenuhan dokumen serta publikasi konten media terkait ZI.

Triwulan IV

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Pendampingan unit kerja menuju WBK/WBBM dan pembinaan unit yang belum memenuhi kriteria penilaian.
  • - Finalisasi penginputan data pada sistem Inspirasi Dikti, penyusunan laporan capaian, dan pengajuan usulan WBK/WBBM.
  • - Evaluasi hasil penilaian mandiri, perbaikan dokumen, dan persiapan menghadapi tim penilai.
  • - Pelaksanaan monitoring, evaluasi, analisis hasil, dan tindak lanjut pembangunan ZI.

[IKU 4.3.a] Hasil audit atas Laporan Keuangan perguruan tinggi

Triwulan I

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Evaluasi berkala terhadap target dan realisasi PNBP maupun non-PNBP untuk memantau capaian dan meminimalkan penyimpangan anggaran.
  • - Rekonsiliasi dan penyusunan laporan keuangan Triwulan IV tahun sebelumnya.
  • - Perbaikan dan penyempurnaan dokumen pendukung secara bertahap.

Triwulan II

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Evaluasi berkala terhadap target dan realisasi PNBP maupun non-PNBP untuk memantau capaian dan meminimalkan penyimpangan anggaran.
  • - Monitoring pengelolaan keuangan dan persiapan pelaksanaan audit.
  • - Perbaikan dan penyempurnaan dokumen pendukung secara bertahap.

Triwulan III

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Evaluasi berkala terhadap target dan realisasi PNBP maupun non-PNBP untuk memantau capaian dan meminimalkan penyimpangan anggaran.
  • - Pelaksanaan audit internal terhadap laporan keuangan Semester I.
  • - Perbaikan dan penyempurnaan dokumen pendukung secara bertahap.

Triwulan IV

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Evaluasi berkala terhadap target dan realisasi PNBP maupun non-PNBP untuk memantau capaian dan meminimalkan penyimpangan anggaran.
  • - Penyusunan laporan keuangan akhir tahun sebagai persiapan pelaksanaan audit eksternal.
  • - Pelaksanaan evaluasi terhadap pengelolaan dan capaian kinerja keuangan.

[IKU 4.3.b] Predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perguruan Tinggi

Triwulan I

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Sosialisasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Kepmen IKU Nomor 358, dan hasil evaluasi SAKIP tahun sebelumnya.
  • - Reviu dokumen perencanaan kinerja, penyelarasan indikator kinerja, dan penyusunan rencana aksi.
  • - Persiapan, pengumpulan, dan koordinasi data dukung SAKIP.
  • - Monitoring dan evaluasi SAKIP Triwulan I serta monitoring rencana operasional.
  • - Penyusunan dokumen pendukung secara bertahap.

Triwulan II

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Sosialisasi sistem akuntabilitas kinerja dan pengumpulan data capaian kinerja triwulanan.
  • - Pendampingan penyusunan data dukung SAKIP fakultas untuk mendukung peningkatan nilai SAKIP universitas.
  • - Penyusunan dokumen pendukung secara bertahap.
  • - Monitoring dan evaluasi data pendukung SAKIP serta capaian kinerja unit kerja.

Triwulan III

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Pengumpulan, penyiapan, dan pemutakhiran data dukung SAKIP secara berkala.
  • - Monitoring dan evaluasi SAKIP.
  • - Audit internal dan reviu pelaksanaan SAKIP serta tindak lanjut hasil evaluasi.

Triwulan IV

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Finalisasi data dukung dan eviden penilaian SAKIP.
  • - Pelaksanaan penilaian SAKIP fakultas dan penilaian SAKIP internal oleh tim penilai.
  • - Penyusunan strategi peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja.
  • - Pemberian penghargaan atas kinerja SAKIP fakultas.

[IKU 4.3.c] Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Integritas Akademik

Triwulan I

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Melaksanakan sosialisasi kode etik dan integritas akademik kepada seluruh sivitas akademika.
  • - Penyampaian materi mengenai pentingnya integritas akademik dalam rapat program studi (prodi) serta pertemuan resmi dengan mahasiswa.

Triwulan II

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Penanganan pelanggaran integritas akademik di lingkungan Universitas Udayana sekaligus peningkatan kapasitas Satuan Tugas Integritas Akademik (STIA).
  • - Melakukan monitoring dan penanganan terhadap laporan pelanggaran integritas akademik yang masuk.

Triwulan III

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Melanjutkan penanganan pelanggaran integritas akademik di lingkungan Universitas Udayana dan penguatan kapasitas Satuan Tugas Integritas Akademik (STIA).
  • - Melaksanakan evaluasi terhadap efektivitas kebijakan integritas akademik yang telah diterapkan.
  • - Memonitor jumlah pelanggaran integritas akademik untuk melihat tren perkembangan kasus.

Triwulan IV

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Penyusunan pelaporan capaian program serta perumusan rekomendasi strategis untuk penguatan integritas akademik di masa depan.
  • - Melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap penegakan integritas akademik sepanjang tahun berjalan.

[IKU 4.3.d] Pencegahan dan Penanganan Anti Kekerasan; Anti Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya (narkoba); dan Anti Korupsi

Triwulan I

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Penyusunan program pencegahan kekerasan, anti-narkoba, dan anti-korupsi.
  • - Sosialisasi kebijakan anti-kekerasan, anti-narkoba, dan anti-korupsi serta penerapan narasi pencegahan antikorupsi pada setiap surat.
  • - Penguatan kapasitas bagi Tim Satgas PPK PT Unud, peningkatan peran Satgas di tingkat fakultas, serta inisiasi penanganan kasus-kasus di lingkungan kampus.
  • - Memastikan konselor program studi (prodi) melakukan pendekatan dan konseling empati kepada mahasiswa agar dapat mengekspresikan kekecewaan tanpa kekerasan.
  • - Menugaskan konselor prodi untuk memberikan edukasi tentang bahaya narkoba serta merintis wadah positif seperti olahraga dan seni.
  • - Melakukan pendataan awal terhadap laporan kasus serta memulai langkah pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Triwulan II

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Pelaksanaan program edukasi, penyuluhan, pembinaan, seminar, dan pelatihan pencegahan untuk dosen, tendik, serta mahasiswa.
  • - Sosialisasi berupa kuliah umum oleh Satgas PPKPT dan perluasan publikasi kanal pengaduan LAPAK-WBS serta PPKS di media.
  • - Monitoring pelaksanaan program pencegahan di lapangan.
  • - Penguatan peran konselor prodi untuk edukasi mahasiswa dan keberlanjutan aksi pembangunan Zona Integritas menuju WBK.

Triwulan III

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Monitoring dan evaluasi (monev) implementasi program pencegahan serta tindak lanjut penanganan laporan kasus.
  • - Sosialisasi khusus kanal pengaduan LAPAK-WBS dan PPKS pada kegiatan PKKMB tingkat fakultas.
  • - Pelaksanaan kuliah umum lanjutan mengenai materi anti-narkoba dan anti-korupsi oleh Satgas PPKPT.
  • - Konsistensi konseling mahasiswa tanpa kekerasan oleh konselor prodi dan penguatan Zona Integritas menuju WBK.

Triwulan IV

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Evaluasi akhir dan memastikan penyelesaian target 100% laporan kasus yang masuk selama tahun berjalan.
  • - Rekapitulasi akhir dan finalisasi data laporan terkait anti-kekerasan, anti-narkoba, dan anti-korupsi.
  • - Penyusunan laporan tahunan program serta formulasi strategi budaya integritas dan kampus aman untuk tahun depan.

[IKU 4.4] Ketersediaan perencanaan strategis peningkatan kesejahteraan dosen

Triwulan I

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Pemetaan kondisi kesejahteraan dosen saat ini.
  • - Pendataan masukan dari dosen terkait kesejahteraan dosen.
  • - Pembentukan tim penyusun perencanaan strategis peningkatan kesejahteraan dosen.

Triwulan II

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Focus group discussion terkait kesejahteraan dosen.
  • - Penyusunan roadmap peningkatan kesejahteraan dosen.

Triwulan III

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Draft awal dokumen perencanaan strategis peningkatan kesejahteraan dosen.
  • - Pembahasan draft awal dokumen perencanaan strategis peningkatan kesejahteraan dosen.

Triwulan IV

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Finalisasi dokumen perencanaan strategis peningkatan kesejahteraan dosen berdasarkan masukan-masukan yang diberikan oleh berbagai pihak.
  • - Pengesahan dokumen perencanaan strategis peningkatan kesejahteraan dosen.

[IKU 4.5] Nilai Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan RKA-K/L

Triwulan I

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Melakukan revisi halaman III DIPA.
  • - Melaporkan capaian output tepat waktu (maksimal lima hari kerja setiap bulan).
  • - Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap ketepatan antara target dan realisasi belanja.

Triwulan II

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Melakukan revisi halaman III DIPA.
  • - Melaporkan capaian output tepat waktu (maksimal lima hari kerja setiap bulan).
  • - Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap ketepatan antara target dan realisasi belanja.

Triwulan III

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Melakukan revisi halaman III DIPA.
  • - Melaporkan capaian output tepat waktu (maksimal lima hari kerja setiap bulan).
  • - Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap ketepatan antara target dan realisasi belanja.

Triwulan IV

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :

  • - Melakukan revisi halaman III DIPA.
  • - Melaporkan capaian output tepat waktu (maksimal lima hari kerja setiap bulan).
  • - Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap ketepatan antara target dan realisasi belanja.