Realisasi Kegiatan

← Kembali ke Realisasi Aksi Kinerja

[S4] Tata kelola berintegritas

[IKU 4.2] Zona Integritas yang terdiri dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Triwulan I

Rencana kegiatan (dari Dashboard Kinerja):

  • - Pembentukan Tim Kerja/Tim Pembangunan Zona Integritas dan penyusunan rencana aksi, rencana kerja, serta Perjanjian Kinerja.
  • - Sosialisasi budaya integritas, pemenuhan eviden enam area perubahan, serta koordinasi pemenuhan dokumen ZI.
  • - Pengisian, pendataan, dan penilaian LKE Zona Integritas serta pengajuan usulan ke tahap penilaian berikutnya.
  • - Penguatan administrasi dan persyaratan kelembagaan pembangunan Zona Integritas.
  • - Pelaksanaan monitoring dan evaluasi pembangunan ZI beserta analisis dan tindak lanjut hasil evaluasi.

Triwulan II

Rencana kegiatan (dari Dashboard Kinerja):

  • - Pendampingan fakultas/pascasarjana menuju WBK/WBBM serta pembinaan bagi unit yang belum memenuhi kriteria penilaian.
  • - Pelaksanaan program kerja Zona Integritas dan implementasi enam area perubahan.
  • - Pemutakhiran data LKE serta pengunggahan bukti dukung tahun berjalan.
  • - Penyempurnaan eviden, pelaksanaan survei, serta evaluasi internal pembangunan Zona Integritas.
  • - Koordinasi, publikasi, dan pemantauan progres pemenuhan dokumen Zona Integritas secara berkala.
  • - Pelaksanaan monitoring dan evaluasi pembangunan ZI beserta analisis dan tindak lanjut hasil evaluasi.

Triwulan III

Rencana kegiatan (dari Dashboard Kinerja):

  • - Penyusunan Peta Jalan Reformasi Birokrasi Universitas Udayana.
  • - Pendampingan unit kerja menuju WBK/WBBM.
  • - Internal assessment kesiapan ZI dan pengajuan usulan ke tahap berikutnya.
  • - Pemutakhiran, monitoring, dan evaluasi data LKE serta dokumen pendukung.
  • - Koordinasi pemenuhan dokumen serta publikasi konten media terkait ZI.

Triwulan IV

Rencana kegiatan (dari Dashboard Kinerja):

  • - Pendampingan unit kerja menuju WBK/WBBM dan pembinaan unit yang belum memenuhi kriteria penilaian.
  • - Finalisasi penginputan data pada sistem Inspirasi Dikti, penyusunan laporan capaian, dan pengajuan usulan WBK/WBBM.
  • - Evaluasi hasil penilaian mandiri, perbaikan dokumen, dan persiapan menghadapi tim penilai.
  • - Pelaksanaan monitoring, evaluasi, analisis hasil, dan tindak lanjut pembangunan ZI.