[S4] Tata kelola berintegritas
[IKU 4.3.c] Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Integritas Akademik
• Triwulan I
Rencana kegiatan (dari Dashboard Kinerja):
- - Melaksanakan sosialisasi kode etik dan integritas akademik kepada seluruh sivitas akademika.
- - Penyampaian materi mengenai pentingnya integritas akademik dalam rapat program studi (prodi) serta pertemuan resmi dengan mahasiswa.
• Triwulan II
Rencana kegiatan (dari Dashboard Kinerja):
- - Penanganan pelanggaran integritas akademik di lingkungan Universitas Udayana sekaligus peningkatan kapasitas Satuan Tugas Integritas Akademik (STIA).
- - Melakukan monitoring dan penanganan terhadap laporan pelanggaran integritas akademik yang masuk.
• Triwulan III
Rencana kegiatan (dari Dashboard Kinerja):
- - Melanjutkan penanganan pelanggaran integritas akademik di lingkungan Universitas Udayana dan penguatan kapasitas Satuan Tugas Integritas Akademik (STIA).
- - Melaksanakan evaluasi terhadap efektivitas kebijakan integritas akademik yang telah diterapkan.
- - Memonitor jumlah pelanggaran integritas akademik untuk melihat tren perkembangan kasus.
• Triwulan IV
Rencana kegiatan (dari Dashboard Kinerja):
- - Penyusunan pelaporan capaian program serta perumusan rekomendasi strategis untuk penguatan integritas akademik di masa depan.
- - Melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap penegakan integritas akademik sepanjang tahun berjalan.