Tahun Anggaran aktif: 2026
| Sasaran / Sub Sasaran | Satuan | Target | Triwulan | Aksi | |||
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| I | II | III | IV | ||||
| [S1] Talenta | |||||||
| [IKU 1.1] Angka Efisiensi Edukasi perguruan tinggi (AEE PT) |
|
|
|
|
|
|
Kegiatan |
| [IKU 1.2] Persentase lulusan pendidikan tinggi program diploma satu, diploma dua, diploma tiga, diploma empat/sarjana terapan, dan sarjana yang langsung bekerja, berwirausaha, atau melanjutkan studi dalam jangka waktu 1 (satu) tahun setelah kelulusan, serta sudah bekerja, atau berwirausaha sebelum lulus kuliah |
|
|
|
|
|
|
Kegiatan |
| [IKU 1.3] Persentase mahasiswa program Diploma dan Sarjana yang berkegiatan/meraih prestasi di luar program studi |
|
|
|
|
|
|
Kegiatan |
| [S2] Inovasi | |||||||
| [IKU 2.1] Persentase Dosen perguruan tinggi yang mendapatkan rekognisi internasional atau hasil penelitiannya diterapkan oleh masyarakat |
|
|
|
|
|
|
Kegiatan |
| [IKU 2.2] Persentase luaran hasil kerja sama dan hilirisasi antara perguruan tinggi dengan industri/Lembaga |
|
|
|
|
|
|
Kegiatan |
| [IKU 2.3] Persentase publikasi bereputasi internasional (Scopus/WoS) |
|
|
|
|
|
|
Kegiatan |
| [S3] Kontribusi/dedikasi pada masyarakat | |||||||
| [IKU 3.1] Persentase keterlibatan perguruan tinggi dalam SDG 1 (Tanpa Kemiskinan), SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), SDG 17 (Kemitraan), dan 2 (dua) SDGs lain sesuai keunggulan |
|
|
|
|
|
|
Kegiatan |
| [IKU 3.2] Persentase Sumber Daya Manusia (SDM) perguruan tinggi yang terlibat langsung dalam penyusunan kebijakan (nasional/daerah/industri) |
|
|
|
|
|
|
Kegiatan |
| [S4] Tata kelola berintegritas | |||||||
| [IKU 4.1] Persentase pendapatan/penghasilan dari bidang nonakademik (selain UKT/uang kuliah) |
|
|
|
|
|
|
Kegiatan |
| [IKU 4.2] Zona Integritas yang terdiri dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) |
|
|
|
|
|
|
Kegiatan |
| [IKU 4.3.a] Hasil audit atas Laporan Keuangan perguruan tinggi |
|
|
|
|
|
|
Kegiatan |
| [IKU 4.3.b] Predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perguruan Tinggi |
|
|
|
|
|
|
Kegiatan |
| [IKU 4.3.c] Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Integritas Akademik |
|
|
|
|
|
|
Kegiatan |
| [IKU 4.3.d] Pencegahan dan Penanganan Anti Kekerasan; Anti Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya (narkoba); dan Anti Korupsi |
|
|
|
|
|
|
Kegiatan |
| [IKU 4.4] Ketersediaan perencanaan strategis peningkatan kesejahteraan dosen |
|
|
|
|
|
|
Kegiatan |
| [IKU 4.5] Nilai Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan RKA-K/L |
|
|
|
|
|
|
Kegiatan |
Rencana Kegiatan
[S1] Talenta
[IKU 1.1] Angka Efisiensi Edukasi perguruan tinggi (AEE PT)
• Triwulan I
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Pendampingan intensif mahasiswa tingkat akhir untuk menyelesaikan tugas akhir / thesis / disertasi.
- - Pelaksanaan ujian skripsi, tesis, dan disertasi secara berkala.
- - Penyusunan pedoman akademik dan strategi promosi mahasiswa baru.
- - Pelaksanaan promosi program magister, doktor, dan internasional.
• Triwulan II
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Pendampingan intensif mahasiswa tingkat akhir untuk menyelesaikan tugas akhir / thesis / disertasi.
- - Pelaksanaan ujian skripsi, tesis, dan disertasi secara berkala.
- - Penyusunan pedoman akademik.
- - Pelaksanaan promosi program magister, doktor, dan internasional.
• Triwulan III
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Pendampingan intensif mahasiswa tingkat akhir untuk menyelesaikan tugas akhir / thesis / disertasi.
- - Pelaksanaan ujian skripsi, tesis, dan disertasi secara berkala.
- - Pelaksanaan promosi program magister, doktor, dan internasional.
• Triwulan IV
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Pendampingan intensif mahasiswa tingkat akhir untuk menyelesaikan tugas akhir / thesis / disertasi.
- - Pelaksanaan ujian skripsi, tesis, dan disertasi secara berkala.
- - Pelaksanaan promosi program magister, doktor, dan internasional.
[IKU 1.2] Persentase lulusan pendidikan tinggi program diploma satu, diploma dua, diploma tiga, diploma empat/sarjana terapan, dan sarjana yang langsung bekerja, berwirausaha, atau melanjutkan studi dalam jangka waktu 1 (satu) tahun setelah kelulusan, serta sudah bekerja, atau berwirausaha sebelum lulus kuliah
• Triwulan I
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Pembentukan tim tracer study di tingkat universitas, fakultas, dan program studi.
- - Pemutakhiran database alumni dan data kontak lulusan.
- - Sosialisasi tracer study kepada calon wisudawan, alumni, dan pengelola program studi.
- - Penyempurnaan instrumen, sistem, dan mekanisme tracer study.
- - Penguatan jejaring alumni dan koordinasi dengan Career Development Center (CDC/EDC).
• Triwulan II
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Kick off pelaksanaan tracer study.
- - Pengiriman undangan pengisian tracer study melalui email, WhatsApp, media sosial, dan jejaring alumni.
- - Monitoring tingkat respons (response rate) secara berkala.
- - Pelaksanaan workshop soft skill, kewirausahaan, sertifikasi kompetensi, dan sosialisasi studi lanjut untuk meningkatkan employability lulusan.
• Triwulan III
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Monitoring tingkat respons (response rate) secara berkala.
- - Pelaksanaan workshop soft skill, kewirausahaan, sertifikasi kompetensi, dan sosialisasi studi lanjut untuk meningkatkan employability lulusan.
- - Verifikasi dan rekapitulasi data lulusan.
- - Optimalisasi response rate melalui keterlibatan program studi, dosen pembimbing, dan ikatan alumni.
- - Pelaksanaan job fair, career expo, career talk, dan kegiatan peningkatan employability lulusan.
• Triwulan IV
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Finalisasi dan validasi data tracer study.
- - Evaluasi tingkat penyerapan lulusan dan masa tunggu kerja.
- - Penyusunan laporan capaian IKU 2 dan laporan tracer study.
- - Penyusunan rekomendasi peningkatan kerja sama industri, pengembangan karier, dan strategi peningkatan employability lulusan.
- - Publikasi hasil tracer study dan unggah data ke sistem PDDIKTI.
[IKU 1.3] Persentase mahasiswa program Diploma dan Sarjana yang berkegiatan/meraih prestasi di luar program studi
• Triwulan I
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Penyusunan pedoman dan SOP pelaksanaan MBKM.
- - Sosialisasi program Kampus Berdampak/MBKM, magang, riset, pertukaran mahasiswa, kewirausahaan, dan kompetisi mahasiswa.
- - Rekrutmen dan pendataan mahasiswa peserta program di luar program studi.
- - Pelaksanaan program MBKM/Kampus Berdampak (magang, riset, kewirausahaan, bina desa, mitigasi bencana, pertukaran mahasiswa).
- - Penguatan pemahaman dosen terkait konversi SKS dan rekognisi kegiatan mahasiswa.
- - Pengembangan kerja sama dengan mitra industri, pemerintah, startup, dan lembaga lainnya.
- - Penguatan pembinaan mahasiswa berprestasi.
• Triwulan II
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Fasilitasi mahasiswa mengikuti kompetisi tingkat regional, nasional, dan internasional.
- - Pendampingan mahasiswa oleh dosen pembimbing.
- - Monitoring pelaksanaan program dan capaian prestasi mahasiswa.
- - Penguatan kemitraan dan penjajakan kerja sama baru untuk mendukung kegiatan mahasiswa.
- - Penguatan pembinaan mahasiswa berprestasi.
• Triwulan III
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Rekrutmen dan pendataan mahasiswa peserta program di luar program studi.
- - Pelaksanaan program MBKM/Kampus Berdampak (magang, riset, kewirausahaan, bina desa, mitigasi bencana, pertukaran mahasiswa).
- - Penguatan pemahaman dosen terkait konversi SKS dan rekognisi kegiatan mahasiswa.
- - Monitoring dan evaluasi capaian prestasi mahasiswa.
- - Rekapitulasi sertifikat, dokumen pendukung, dan eviden kegiatan mahasiswa.
- - Penguatan pembinaan mahasiswa berprestasi.
• Triwulan IV
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Rekognisi dan konversi SKS kegiatan mahasiswa.
- - Validasi sertifikat prestasi dan dokumen pendukung.
- - Evaluasi akhir capaian mahasiswa berkegiatan dan berprestasi di luar program studi.
- - Penyusunan laporan capaian IKU 3 dan evaluasi program pembinaan kemahasiswaan.
- - Penyusunan rekomendasi peningkatan program Kampus Berdampak dan prestasi mahasiswa untuk tahun berikutnya.
[S2] Inovasi
[IKU 2.1] Persentase Dosen perguruan tinggi yang mendapatkan rekognisi internasional atau hasil penelitiannya diterapkan oleh masyarakat
• Triwulan I
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Penyusunan strategi pencapaian IKU 4 dan sosialisasi target kinerja.
- - Pendataan dosen yang telah memiliki aktivitas akademik internasional.
- - Penguatan budaya publikasi internasional dan jejaring akademik global.
- - Penyusunan basis data dosen potensial untuk memperoleh rekognisi internasional.
• Triwulan II
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Fasilitasi dosen mengikuti konferensi, seminar, workshop, pelatihan, dan forum ilmiah internasional.
- - Pendampingan pengajuan sertifikasi kompetensi yang diakui secara internasional.
- - Pendampingan dosen sebagai reviewer, editor, visiting lecturer, atau anggota organisasi profesi internasional.
- - Pengumpulan dan dokumentasi eviden rekognisi internasional.
- - Penguatan publikasi internasional dan kolaborasi riset global.
• Triwulan III
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Monitoring keterlibatan dosen dalam kegiatan akademik internasional.
- - Verifikasi dan validasi dokumen pendukung seperti sertifikat, surat tugas, invitation letter, reviewer certificate, publikasi internasional, dan penghargaan.
- - Monitoring capaian sitasi, publikasi, keynote speaker, reviewer jurnal, serta kolaborasi internasional.
- - Penguatan jejaring akademik dan peningkatan reputasi internasional dosen.
• Triwulan IV
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Finalisasi dan rekapitulasi data dosen yang memperoleh rekognisi internasional.
- - Penginputan data capaian ke sistem pelaporan universitas, SISTER, dan kementerian.
- - Penyusunan laporan capaian IKU 4.
- - Evaluasi efektivitas program peningkatan rekognisi internasional.
- - Penyusunan strategi dan rekomendasi peningkatan capaian rekognisi internasional pada tahun berikutnya.
[IKU 2.2] Persentase luaran hasil kerja sama dan hilirisasi antara perguruan tinggi dengan industri/Lembaga
• Triwulan I
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Inventarisasi dan pemetaan kerja sama aktif (MoU, MoA, IA, PKS).
- - Identifikasi dan penjajakan mitra potensial dari industri, start-up, lembaga pemerintah, dan mitra internasional.
- - Penyusunan roadmap kerja sama dan target luaran kerja sama.
- - Pendataan luaran kerja sama yang telah berjalan.
- - Penyusunan dokumen kerja sama baru dan pembaruan kerja sama yang sudah ada.
• Triwulan II
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Pelaksanaan program kerja sama melalui riset kolaboratif, pengabdian kepada masyarakat, magang mahasiswa, kuliah praktisi, seminar, konferensi, workshop, dan guest lecture.
- - Penyusunan dan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS/IA).
- - Penguatan kolaborasi dengan mitra untuk menghasilkan luaran yang terukur.
- - Pendampingan pelaksanaan program kerja sama di tingkat fakultas dan program studi.
• Triwulan III
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Monitoring dan evaluasi implementasi kerja sama.
- - Dokumentasi luaran hasil kerja sama berupa publikasi, HKI, prototipe, produk inovasi, kegiatan bersama, seminar, maupun implementasi hasil riset.
- - Pengumpulan bukti pemanfaatan luaran oleh mitra.
- - Diseminasi hasil kerja sama melalui seminar, workshop, expo, dan forum ilmiah.
- - Percepatan penyelesaian luaran kerja sama yang sedang berjalan.
• Triwulan IV
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Finalisasi dan validasi seluruh luaran kerja sama.
- - Rekapitulasi capaian indikator IKU 5.
- - Penyusunan laporan capaian kerja sama dan evaluasi efektivitas program kemitraan.
- - Monitoring keberlanjutan implementasi kerja sama.
- - Penyusunan tindak lanjut dan pengembangan kemitraan strategis untuk tahun berikutnya.
[IKU 2.3] Persentase publikasi bereputasi internasional (Scopus/WoS)
• Triwulan I
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Pendataan target publikasi dosen dan kelompok riset.
- - Identifikasi jurnal target Scopus/WoS dan jurnal Top Tier (Q1-Q4).
- - Penjajakan kolaborasi penelitian internasional.
- - Penyusunan proposal penelitian.
- - Pelatihan/workshop penulisan artikel ilmiah.
• Triwulan II
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Pendampingan penulisan artikel, coaching clinic dan klinik artikel.
- - Pelaksanaan penelitian kolaboratif internasional.
- - Peer review internal manuskrip.
- - Proofreading dan translasi artikel.
- - Monitoring progres artikel.
- - Submission artikel ke jurnal internasional bereputasi.
• Triwulan III
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Monitoring status publikasi dan sitasi.
- - Fasilitasi revisi artikel berdasarkan hasil reviu.
- - Penguatan kelompok riset.
- - Penyusunan laporan capaian publikasi.
• Triwulan IV
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Verifikasi artikel yang accepted atau published.
- - Validasi data publikasi terindeks Scopus/WoS.
- - Sinkronisasi data ke SINTA, Sister, dan basis data universitas.
- - Penyusunan laporan capaian IKU.
- - Evaluasi kinerja publikasi dan sitasi.
- - Penyusunan strategi peningkatan publikasi internasional tahun berikutnya.
[S3] Kontribusi/dedikasi pada masyarakat
[IKU 3.1] Persentase keterlibatan perguruan tinggi dalam SDG 1 (Tanpa Kemiskinan), SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), SDG 17 (Kemitraan), dan 2 (dua) SDGs lain sesuai keunggulan
• Triwulan I
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Penyusunan roadmap dan rencana kerja implementasi SDGs.
- - Identifikasi dan pemetaan program pendidikan, penelitian, dan pengabdian yang mendukung SDG 1, SDG 4, SDG 17, serta SDGs unggulan lainnya.
- - Integrasi SDGs ke dalam RPS, kurikulum, proposal penelitian, dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
- - Sosialisasi implementasi SDGs kepada dosen, mahasiswa, dan mitra.
- - Penyusunan tema KKN, penelitian, dan pengabdian berbasis SDGs.
- - Pendataan kebutuhan masyarakat dan identifikasi lokasi/desa sasaran.
- - Pengembangan kerja sama dengan pemerintah, industri, dan mitra strategis untuk mendukung pencapaian SDGs.
- - Pengumpulan data awal dan penyusunan dokumen pendukung pemeringkatan QS dan THE Impact Ranking.
• Triwulan II
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang mendukung SDGs.
- - Pelaksanaan KKN Tematik berbasis SDGs.
- - Pendampingan keluarga miskin, UMKM, dan kelompok masyarakat sasaran.
- - Pelaksanaan program literasi digital, pendidikan masyarakat, kesehatan, sanitasi, dan lingkungan.
- - Pelaksanaan workshop, seminar, dan pelatihan bertema SDGs.
- - Implementasi kurikulum dan pembelajaran yang mengintegrasikan SDGs.
- - Pelaksanaan riset terapan yang berorientasi pada penyelesaian masalah masyarakat.
- - Penguatan kemitraan dan pelaksanaan program kolaboratif dengan pemerintah, industri, komunitas, dan lembaga lainnya.
• Triwulan III
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan berbasis SDGs.
- - Pengumpulan dan validasi data serta eviden capaian SDGs.
- - Monitoring implementasi SDGs pada kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian.
- - Penguatan kelembagaan dan kemitraan desa binaan.
- - Seminar dan diseminasi hasil kegiatan pengabdian, penelitian, dan KKN berbasis SDGs.
- - Penyusunan publikasi ilmiah, HKI, dan luaran inovasi lainnya.
- - Pengembangan jejaring kemitraan lanjutan.
- - Penyusunan laporan sementara capaian indikator SDGs.
• Triwulan IV
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Finalisasi dan integrasi data capaian SDGs tingkat fakultas dan universitas.
- - Penyusunan laporan capaian keterlibatan perguruan tinggi dalam SDGs.
- - Validasi data untuk kebutuhan pemeringkatan QS dan THE Impact Ranking.
- - Evaluasi efektivitas program pendidikan, penelitian, dan pengabdian berbasis SDGs.
- - Monitoring dan evaluasi akhir kegiatan serta capaian Renstra.
- - Publikasi hasil pengabdian dan penelitian yang mendukung SDGs.
- - Penyusunan HKI, paten sederhana, dan dokumentasi inovasi.
- - Penguatan keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat dan desa binaan.
- - Evaluasi dan perpanjangan kerja sama dengan mitra strategis.
- - Penyusunan rencana tindak lanjut dan program SDGs tahun berikutnya.
[IKU 3.2] Persentase Sumber Daya Manusia (SDM) perguruan tinggi yang terlibat langsung dalam penyusunan kebijakan (nasional/daerah/industri)
• Triwulan I
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Sosialisasi pentingnya keterlibatan dosen dalam penyusunan kebijakan dan target IKU.
- - Identifikasi kompetensi dan kepakaran SDM untuk kebutuhan tim ahli pemerintah/industri.
- - Pendataan awal keterlibatan dosen dalam forum kebijakan dan pencarian peluang baru.
- - Penguatan ekosistem awal dan jejaring kerja sama lintas instansi/daerah/nasional.
• Triwulan II
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Koordinasi penugasan dosen sebagai narasumber, staf ahli, atau tim penyusun naskah akademik.
- - Mendorong dosen terlibat dalam perumusan kebijakan daerah/nasional/industri dan regulasi pangan.
- - Fasilitasi dosen dalam forum kebijakan, tim ahli, konsultasi, dan FGD perumusan kebijakan daerah.
- - Pelaksanaan Program Penguatan Kerjasama melalui temu mitra secara online untuk riset/kebijakan.
- - Pengumpulan dan pencatatan dokumen administrasi (Surat Tugas, SK, undangan resmi, bukti luaran).
• Triwulan III
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Monitoring dan evaluasi (monev) berkala terhadap kontribusi SDM dalam dokumen kebijakan publik/industri.
- - Pembaruan data dan pelaksanaan monev keterlibatan SDM secara berkelanjutan.
- - Pengumpulan bukti fisik/eviden resmi (SK Penugasan, Naskah Akademik, Surat Tugas).
- - Validasi dokumen pendukung untuk pemenuhan capaian target IKU.
- - Optimalisasi peran dosen sebagai tenaga konsultan di pemerintahan maupun sektor industri.
• Triwulan IV
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Verifikasi akhir, rekapitulasi, dan finalisasi data SDM yang terlibat dalam penyusunan kebijakan.
- - Evaluasi menyeluruh terhadap persentase dosen dan peneliti yang berhasil terlibat di sektor kebijakan.
- - Penyusunan laporan akhir capaian IKU kontribusi kebijakan dan laporan kinerja unit.
- - Formulasi strategi penguatan kontribusi kebijakan dan jejaring strategis untuk tahun berikutnya.
- - Keberlanjutan penugasan kerja sama dosen sebagai tenaga konsultan lintas instansi.
[S4] Tata kelola berintegritas
[IKU 4.1] Persentase pendapatan/penghasilan dari bidang nonakademik (selain UKT/uang kuliah)
• Triwulan I
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Penyusunan roadmap dan strategi peningkatan pendapatan non-UKT.
- - Identifikasi potensi pendapatan dari jasa layanan, laboratorium, pelatihan, sertifikasi, konsultasi, dan unit usaha fakultas.
- - Identifikasi kebutuhan peningkatan kompetensi dosen (upskilling dan upgrading) serta pengembangan laboratorium.
- - Pemetaan peluang kerja sama dengan pemerintah, industri, DUDI, dan mitra lainnya.
- - Pengajuan proposal hibah dan kerja sama yang berpotensi menghasilkan pendapatan.
- - Pengembangan dan promosi unit usaha fakultas.
- - Monitoring awal penerimaan unit usaha dan sumber pendapatan non-akademik.
• Triwulan II
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Pelaksanaan kerja sama komersial dengan mitra industri dan pemerintah.
- - Optimalisasi layanan laboratorium, pelatihan, sertifikasi, konsultasi, dan layanan akademik/non-akademik.
- - Monitoring realisasi pendapatan non-UKT dari berbagai sumber.
- - Pengembangan dan pengusulan unit bisnis baru.
- - Pelaksanaan program peningkatan kompetensi dosen melalui pelatihan, sertifikasi, workshop, dan kegiatan profesional lainnya.
- - Pengadaan dan pembaruan sarana laboratorium.
- - Pengumpulan dan rekapitulasi bukti transaksi serta realisasi pendapatan yang telah diterima.
• Triwulan III
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Penguatan promosi layanan dan unit usaha fakultas.
- - Pengembangan kerja sama baru dengan mitra industri dan pemerintah.
- - Pendataan kontrak kerja sama dan kegiatan profesional yang menghasilkan pendapatan.
- - Monitoring dan evaluasi capaian pendapatan non-UKT.
- - Monitoring penggunaan dana untuk riset, laboratorium, dan peningkatan kompetensi dosen.
- - Monitoring operasional unit usaha dan pemanfaatan fasilitas laboratorium.
- - Evaluasi realisasi kerja sama dan hibah yang menghasilkan pendapatan.
- - Penyusunan laporan sementara capaian indikator pendapatan non-UKT.
• Triwulan IV
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Validasi dan finalisasi data pendapatan non-UKT.
- - Penyusunan laporan kinerja dan laporan keuangan terkait pendapatan non-UKT.
- - Evaluasi efektivitas unit usaha, layanan, dan kerja sama yang menghasilkan pendapatan.
- - Evaluasi pemanfaatan dana masyarakat untuk riset, laboratorium, dan peningkatan kompetensi dosen.
- - Penyusunan strategi pengembangan sumber pendapatan alternatif dan berkelanjutan.
- - Perencanaan penguatan kerja sama dan unit usaha untuk tahun berikutnya.
[IKU 4.2] Zona Integritas yang terdiri dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
• Triwulan I
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Pembentukan Tim Kerja/Tim Pembangunan Zona Integritas dan penyusunan rencana aksi, rencana kerja, serta Perjanjian Kinerja.
- - Sosialisasi budaya integritas, pemenuhan eviden enam area perubahan, serta koordinasi pemenuhan dokumen ZI.
- - Pengisian, pendataan, dan penilaian LKE Zona Integritas serta pengajuan usulan ke tahap penilaian berikutnya.
- - Penguatan administrasi dan persyaratan kelembagaan pembangunan Zona Integritas.
- - Pelaksanaan monitoring dan evaluasi pembangunan ZI beserta analisis dan tindak lanjut hasil evaluasi.
• Triwulan II
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Pendampingan fakultas/pascasarjana menuju WBK/WBBM serta pembinaan bagi unit yang belum memenuhi kriteria penilaian.
- - Pelaksanaan program kerja Zona Integritas dan implementasi enam area perubahan.
- - Pemutakhiran data LKE serta pengunggahan bukti dukung tahun berjalan.
- - Penyempurnaan eviden, pelaksanaan survei, serta evaluasi internal pembangunan Zona Integritas.
- - Koordinasi, publikasi, dan pemantauan progres pemenuhan dokumen Zona Integritas secara berkala.
- - Pelaksanaan monitoring dan evaluasi pembangunan ZI beserta analisis dan tindak lanjut hasil evaluasi.
• Triwulan III
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Penyusunan Peta Jalan Reformasi Birokrasi Universitas Udayana.
- - Pendampingan unit kerja menuju WBK/WBBM.
- - Internal assessment kesiapan ZI dan pengajuan usulan ke tahap berikutnya.
- - Pemutakhiran, monitoring, dan evaluasi data LKE serta dokumen pendukung.
- - Koordinasi pemenuhan dokumen serta publikasi konten media terkait ZI.
• Triwulan IV
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Pendampingan unit kerja menuju WBK/WBBM dan pembinaan unit yang belum memenuhi kriteria penilaian.
- - Finalisasi penginputan data pada sistem Inspirasi Dikti, penyusunan laporan capaian, dan pengajuan usulan WBK/WBBM.
- - Evaluasi hasil penilaian mandiri, perbaikan dokumen, dan persiapan menghadapi tim penilai.
- - Pelaksanaan monitoring, evaluasi, analisis hasil, dan tindak lanjut pembangunan ZI.
[IKU 4.3.a] Hasil audit atas Laporan Keuangan perguruan tinggi
• Triwulan I
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Evaluasi berkala terhadap target dan realisasi PNBP maupun non-PNBP untuk memantau capaian dan meminimalkan penyimpangan anggaran.
- - Rekonsiliasi dan penyusunan laporan keuangan Triwulan IV tahun sebelumnya.
- - Perbaikan dan penyempurnaan dokumen pendukung secara bertahap.
• Triwulan II
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Evaluasi berkala terhadap target dan realisasi PNBP maupun non-PNBP untuk memantau capaian dan meminimalkan penyimpangan anggaran.
- - Monitoring pengelolaan keuangan dan persiapan pelaksanaan audit.
- - Perbaikan dan penyempurnaan dokumen pendukung secara bertahap.
• Triwulan III
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Evaluasi berkala terhadap target dan realisasi PNBP maupun non-PNBP untuk memantau capaian dan meminimalkan penyimpangan anggaran.
- - Pelaksanaan audit internal terhadap laporan keuangan Semester I.
- - Perbaikan dan penyempurnaan dokumen pendukung secara bertahap.
• Triwulan IV
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Evaluasi berkala terhadap target dan realisasi PNBP maupun non-PNBP untuk memantau capaian dan meminimalkan penyimpangan anggaran.
- - Penyusunan laporan keuangan akhir tahun sebagai persiapan pelaksanaan audit eksternal.
- - Pelaksanaan evaluasi terhadap pengelolaan dan capaian kinerja keuangan.
[IKU 4.3.b] Predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perguruan Tinggi
• Triwulan I
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Sosialisasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Kepmen IKU Nomor 358, dan hasil evaluasi SAKIP tahun sebelumnya.
- - Reviu dokumen perencanaan kinerja, penyelarasan indikator kinerja, dan penyusunan rencana aksi.
- - Persiapan, pengumpulan, dan koordinasi data dukung SAKIP.
- - Monitoring dan evaluasi SAKIP Triwulan I serta monitoring rencana operasional.
- - Penyusunan dokumen pendukung secara bertahap.
• Triwulan II
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Sosialisasi sistem akuntabilitas kinerja dan pengumpulan data capaian kinerja triwulanan.
- - Pendampingan penyusunan data dukung SAKIP fakultas untuk mendukung peningkatan nilai SAKIP universitas.
- - Penyusunan dokumen pendukung secara bertahap.
- - Monitoring dan evaluasi data pendukung SAKIP serta capaian kinerja unit kerja.
• Triwulan III
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Pengumpulan, penyiapan, dan pemutakhiran data dukung SAKIP secara berkala.
- - Monitoring dan evaluasi SAKIP.
- - Audit internal dan reviu pelaksanaan SAKIP serta tindak lanjut hasil evaluasi.
• Triwulan IV
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Finalisasi data dukung dan eviden penilaian SAKIP.
- - Pelaksanaan penilaian SAKIP fakultas dan penilaian SAKIP internal oleh tim penilai.
- - Penyusunan strategi peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja.
- - Pemberian penghargaan atas kinerja SAKIP fakultas.
[IKU 4.3.c] Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Integritas Akademik
• Triwulan I
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Melaksanakan sosialisasi kode etik dan integritas akademik kepada seluruh sivitas akademika.
- - Penyampaian materi mengenai pentingnya integritas akademik dalam rapat program studi (prodi) serta pertemuan resmi dengan mahasiswa.
• Triwulan II
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Penanganan pelanggaran integritas akademik di lingkungan Universitas Udayana sekaligus peningkatan kapasitas Satuan Tugas Integritas Akademik (STIA).
- - Melakukan monitoring dan penanganan terhadap laporan pelanggaran integritas akademik yang masuk.
• Triwulan III
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Melanjutkan penanganan pelanggaran integritas akademik di lingkungan Universitas Udayana dan penguatan kapasitas Satuan Tugas Integritas Akademik (STIA).
- - Melaksanakan evaluasi terhadap efektivitas kebijakan integritas akademik yang telah diterapkan.
- - Memonitor jumlah pelanggaran integritas akademik untuk melihat tren perkembangan kasus.
• Triwulan IV
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Penyusunan pelaporan capaian program serta perumusan rekomendasi strategis untuk penguatan integritas akademik di masa depan.
- - Melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap penegakan integritas akademik sepanjang tahun berjalan.
[IKU 4.3.d] Pencegahan dan Penanganan Anti Kekerasan; Anti Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya (narkoba); dan Anti Korupsi
• Triwulan I
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Penyusunan program pencegahan kekerasan, anti-narkoba, dan anti-korupsi.
- - Sosialisasi kebijakan anti-kekerasan, anti-narkoba, dan anti-korupsi serta penerapan narasi pencegahan antikorupsi pada setiap surat.
- - Penguatan kapasitas bagi Tim Satgas PPK PT Unud, peningkatan peran Satgas di tingkat fakultas, serta inisiasi penanganan kasus-kasus di lingkungan kampus.
- - Memastikan konselor program studi (prodi) melakukan pendekatan dan konseling empati kepada mahasiswa agar dapat mengekspresikan kekecewaan tanpa kekerasan.
- - Menugaskan konselor prodi untuk memberikan edukasi tentang bahaya narkoba serta merintis wadah positif seperti olahraga dan seni.
- - Melakukan pendataan awal terhadap laporan kasus serta memulai langkah pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
• Triwulan II
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Pelaksanaan program edukasi, penyuluhan, pembinaan, seminar, dan pelatihan pencegahan untuk dosen, tendik, serta mahasiswa.
- - Sosialisasi berupa kuliah umum oleh Satgas PPKPT dan perluasan publikasi kanal pengaduan LAPAK-WBS serta PPKS di media.
- - Monitoring pelaksanaan program pencegahan di lapangan.
- - Penguatan peran konselor prodi untuk edukasi mahasiswa dan keberlanjutan aksi pembangunan Zona Integritas menuju WBK.
• Triwulan III
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Monitoring dan evaluasi (monev) implementasi program pencegahan serta tindak lanjut penanganan laporan kasus.
- - Sosialisasi khusus kanal pengaduan LAPAK-WBS dan PPKS pada kegiatan PKKMB tingkat fakultas.
- - Pelaksanaan kuliah umum lanjutan mengenai materi anti-narkoba dan anti-korupsi oleh Satgas PPKPT.
- - Konsistensi konseling mahasiswa tanpa kekerasan oleh konselor prodi dan penguatan Zona Integritas menuju WBK.
• Triwulan IV
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Evaluasi akhir dan memastikan penyelesaian target 100% laporan kasus yang masuk selama tahun berjalan.
- - Rekapitulasi akhir dan finalisasi data laporan terkait anti-kekerasan, anti-narkoba, dan anti-korupsi.
- - Penyusunan laporan tahunan program serta formulasi strategi budaya integritas dan kampus aman untuk tahun depan.
[IKU 4.4] Ketersediaan perencanaan strategis peningkatan kesejahteraan dosen
• Triwulan I
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Pemetaan kondisi kesejahteraan dosen saat ini.
- - Pendataan masukan dari dosen terkait kesejahteraan dosen.
- - Pembentukan tim penyusun perencanaan strategis peningkatan kesejahteraan dosen.
• Triwulan II
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Focus group discussion terkait kesejahteraan dosen.
- - Penyusunan roadmap peningkatan kesejahteraan dosen.
• Triwulan III
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Draft awal dokumen perencanaan strategis peningkatan kesejahteraan dosen.
- - Pembahasan draft awal dokumen perencanaan strategis peningkatan kesejahteraan dosen.
• Triwulan IV
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Finalisasi dokumen perencanaan strategis peningkatan kesejahteraan dosen berdasarkan masukan-masukan yang diberikan oleh berbagai pihak.
- - Pengesahan dokumen perencanaan strategis peningkatan kesejahteraan dosen.
[IKU 4.5] Nilai Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan RKA-K/L
• Triwulan I
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Melakukan revisi halaman III DIPA.
- - Melaporkan capaian output tepat waktu (maksimal lima hari kerja setiap bulan).
- - Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap ketepatan antara target dan realisasi belanja.
• Triwulan II
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Melakukan revisi halaman III DIPA.
- - Melaporkan capaian output tepat waktu (maksimal lima hari kerja setiap bulan).
- - Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap ketepatan antara target dan realisasi belanja.
• Triwulan III
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Melakukan revisi halaman III DIPA.
- - Melaporkan capaian output tepat waktu (maksimal lima hari kerja setiap bulan).
- - Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap ketepatan antara target dan realisasi belanja.
• Triwulan IV
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
- - Melakukan revisi halaman III DIPA.
- - Melaporkan capaian output tepat waktu (maksimal lima hari kerja setiap bulan).
- - Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap ketepatan antara target dan realisasi belanja.