[S4] Tata kelola berintegritas
[IKU 4.3.b] Predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perguruan Tinggi
• Triwulan I
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
-
-
Sosialisasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Kepmen IKU Nomor 358, dan hasil evaluasi SAKIP tahun sebelumnya.
-
-
Reviu dokumen perencanaan kinerja, penyelarasan indikator kinerja, dan penyusunan rencana aksi.
-
-
Persiapan, pengumpulan, dan koordinasi data dukung SAKIP.
-
-
Monitoring dan evaluasi SAKIP Triwulan I serta monitoring rencana operasional.
-
-
Penyusunan dokumen pendukung secara bertahap.
• Triwulan II
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
-
-
Sosialisasi sistem akuntabilitas kinerja dan pengumpulan data capaian kinerja triwulanan.
-
-
Pendampingan penyusunan data dukung SAKIP fakultas untuk mendukung peningkatan nilai SAKIP universitas.
-
-
Penyusunan dokumen pendukung secara bertahap.
-
-
Monitoring dan evaluasi data pendukung SAKIP serta capaian kinerja unit kerja.
• Triwulan III
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
-
-
Pengumpulan, penyiapan, dan pemutakhiran data dukung SAKIP secara berkala.
-
-
Monitoring dan evaluasi SAKIP.
-
-
Audit internal dan reviu pelaksanaan SAKIP serta tindak lanjut hasil evaluasi.
• Triwulan IV
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
-
-
Finalisasi data dukung dan eviden penilaian SAKIP.
-
-
Pelaksanaan penilaian SAKIP fakultas dan penilaian SAKIP internal oleh tim penilai.
-
-
Penyusunan strategi peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja.
-
-
Pemberian penghargaan atas kinerja SAKIP fakultas.